faq:2022:02:04:000120313_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
punya beberapa aset tetap, tapi yang mau direvaluasi hanya tanah, bisa ga kak?
Jawaban
kalo di aturannya atas seluruh, yang bisa di kecualikan justru tanahnya, bukan kebalikannya. Pasal 3 (1) Penilaian kembali aktiva tetap perusahaan dilakukan terhadap: a. seluruh aktiva tetap berwujud, termasuk tanah yang berstatus hak milik atau hak guna bangunan; atau b. seluruh aktiva tetap berwujud tidak termasuk tanah, yang terletak atau berada di Indonesia, dimiliki, dan dipergunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang merupakan Objek Pajak.
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000120313_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion