User Tools

Site Tools


faq:2022:02:04:000120282_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ada hewan penjaga dipabrik, apakah atas PPN sehubungan kebutuhan anjing dan beban nya apakah bisa dikreditkan/dibebankan?


Jawaban

Normatif sesuai Pasal 6 dan 9 UU PPh-HPP untuk beban, lalu Pasal 9 UU PPN-Cika untuk PM nya.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X M Q᠎ Z᠎ M
W P X X I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W J᠎ W C B
 
faq/2022/02/04/000120282_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1