faq:2022:02:04:000120260_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph pasal 21 pegawai dibayarkan oleh pemberi kerja itu gimana ?
Jawaban
itu ditanggun atau ditunjang. kalo ditunjang nanti gross up, masuk ke komponen tunjangan. kalo ditanggung itu dianggap sebagai kenimakatan. ke pasal 4 ayat 1 dan 3 PPh
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000120260_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion