faq:2022:02:04:000120244_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bunga pinjaman, kalau gak dipotong pph pasal 23 ?
Jawaban
kalau pihak pembayarnya badan harusnya dipotong karena kan pemotong harus melakukan pemotongannya. tapi kalau op kan memang bukan pemotong jd bisa diperhitungkan di spt tahunan, namun kalau setor sendiri ini tidak bisa harusnya
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000120244_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion