faq:2022:02:04:000120233_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mohon pencerahannya min, terdapat penyerahan jkp dari daerah pabean ke kawasan bebas, biasanya kami menerbitkan FP 070, Upload faktur Muncul E-Tax 10031 Pertanyaannya apakah untuk Pengajuan PPBJ, bisa jika hanya dilakukan by SINW tdk pengajuan langsung ke kpp ? Izin memastikan mas/mbak, untuk pembuatan PPBJ bisa hanya di SINSW ya tanpa perlu ke KPP?
Jawaban
Kalo dari slide sih kata2nya secara elektronik, jadi harusnya cukup melalui SINSW
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000120233_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion