faq:2022:02:04:000120220_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp badan pp 23 dapat DTP PPh final. bisa disarankan di lampiran kedua rekapitulasi peredaran bruto ditambahkan bukti lapran realisasinya kah ?
Jawaban
tidak perlu, cukup lampiran yang harus disampaikan sesuai di ketentuan PER 02 tahun 2019 nya saja. karena kan untuk paleporan laporan realisasinya sudah ada platform sendiri yaitu di ereporting covid
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000120220_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion