User Tools

Site Tools


faq:2022:02:04:000120209_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp ada kerja di LN dari 2017 - 2021, wp ini tetap harus lapor spt ?


Jawaban

kalau wp ini tidak memberitahukan ke kpp atau meng NE kan NPWPnya harusnya kewajiban perpajkannya tetap berjalan. harusnya tetpa lapor. kalau nanti ada penghasilan dari LN. atas yg dipotong di LN bisa dikreditkan jd kredit pajak pph pasal 24, bandingkan antara yg dipotong disana dengan yg sesuai penghitungan di pmk 192 th 2018

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L S I X B
C᠎ W T C F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W Y C W A
 
faq/2022/02/04/000120209_1234.txt · Last modified: (external edit)