faq:2022:02:04:000120201_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
(twitter): jika ingin impor fp keluaran untuk lawan transaksi yg tidak bernpwp bagaimana penginputan nik-nya, karena di format impor csv tidak ada kolom nik? Jika tidak ada niknya kan fpnya dianggap tidak lengkap, apakah kalo tidak diinput di format impor jadinya harus ditambahkan satu persatu di aplikasi efaktur?
Jawaban
di format impornya memang tidak tersedia khusus, sementara sarankan menggunakan metode key in, namun apabila jumlah yg diinput banyak dan tidak memungkinkan untuk key in, coba konsultasikan ke AR di KPP
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/04/000120201_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion