faq:2022:02:03:000182331_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penjualan harta TA berupa kendaraan di tahun 2021. Laba atas penjualan harta TA untuk menghitung pajak penghasilannya itu dari harga jual dikurangi nilai sisa fiskal atau nilai sisa komersial ya kak? Karena harta TA kan secara fiskal penyusutannya tidak bisa dibiayakan jadi nilai sisa fiskal masih utuh sejumlah saat pengungkapan harta tsb. Sementara secara komersialnya nilai sisa tersebut sudah 0 Mas/mba penghasilannya dihitung dari hrg jual dikurangi sisa nilai fiskal ya atau bagaimana ya?
Jawaban
Di aturan TA belum diatur khusus terkait penentuan nilai sisa buku yg digunakan atas harta TA yg dijual . Terkait Hal tsb , Arahkan WP untuk meminta penegasan ke KPP ya , ntan .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/03/000182331_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion