faq:2022:02:03:000182330_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terkait PPS. Setelah PPS dilakukan, apakah si WP bisa melakukan pembelian ORI? Dan apakah bisa dibeli di pasar sekunder? Soalnya di PMK tertulisnya pembelian di Pasar Perdana. Kemudian ORI yang dibeli apakah harus ORI yang keluaran tahun 2022 atau bisa yang keluaran 2021? Kemudian di PMK PPS juga ada disebutkan penyampaian laporan oleh Dealer Utama. Siapa yang dimaksud oleh Dealer Utama? Kemudian sistematika pelaporan realisasinya bagaimana?
Jawaban
WP off ketika digali
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/03/000182330_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion