faq:2022:02:03:000181660_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Tahun 2021 kami menerima bukti potong dengan bentuk lama (dari espt) dengan tandatang basah bukan dari ebupot yg sudah menggunakan ttd barcode. Untuk bukti potong PPh 23 yg kami terima tersebut apakah bisa kami kreditkan di SPT Tahunan kami
Jawaban
Kep 368/2020 ebupot berlaku nasional. Sepanjang wp memeng memenuhi PER 04/2017 harusnya udah pakai ebupot mba Wp nya memenuhi PER 04/2017 atau tidak?
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/03/000181660_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion