faq:2022:02:03:000165998_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada pembatalan FP, SPT normal sudah dilaporkan. harus bagaimana?
Jawaban
Silakan lakukan pembetulan SPT masa PPN, jika terdapat KB maka silakan disetorkan + kemungkinan dikenai sanksi keterlambatan setor
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/03/000165998_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion