User Tools

Site Tools


faq:2022:02:03:000144927_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kak mau tanya sekarang kan untuk OP omset dibawah 500 juta setahun engga wajib bayar pajak….apakah nantinya ada laporan omset untuk perbulannya seperti pph final yang ditanggung pemerintah kan ada laporan realisasi omset dan pph final…nah kalau omset OP dibawah 500 juta setahun apakah wajib lapor omset perbulannya kak atau tidak kak


Jawaban

<WRAP> dijelaskan dalam Pasal 7 ayat 2a jika WPOP UMKM yg omsetnya <

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J H F Q Q
X T K W K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N R​ Y T C
 
faq/2022/02/03/000144927_1234.txt · Last modified: (external edit)