faq:2022:02:03:000120596_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau lapor SPT Pribadi menggunakan E-FORM PDF, semua sudah diisi dengan benar sampai tahap pengisian NTPN, kode pajak, jenis setoran juga sudah sama. Saat mau submit kenapa ada note : NTPN/PBK tidak valid silahkan cek bukti setor anda. kenapa ini? ——————————————- Hai, Kak. Perekaman data pembayaran pajak pada SPT Tahunan akan memvalidasi data pembayaran Kakak melalui data NTPN/PBK. Silakan pastikan Kode Akun Pajak, Jenis Setoran, Nilai yang disetor pada billing
Jawaban
iya betul. sama pastikan NTPN yg diinputkan benar. WP bisa cek mandiri dirumah kodok djponline.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/03/000120596_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion