faq:2022:02:03:000120271_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau wp beli emas yang nantinya digunakan untuk promosi produknya dia, bukti pemungutan PPh Pasal 22 atas pembelian emas tsb tetap bisa dikreditkan di SPT Tahunannya nggak ya?
Jawaban
Selama bupotnya pph 22 yg tidak final, dan memang itu pemotongan atas npwpnya dia ya secara umum bisa2 aja dikreditkan di spt tahunan wp ybs ya
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/03/000120271_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion