faq:2022:02:03:000120106_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#37Q Op klinik dokter gigi omzet diatas 4,8 milyar apakah wajib PKP?
Jawaban
#37A sebentar mas Pasal 4A UU PPN sttd UU HPP sebelum UU HPP berlaku, jasa kesehatan medis merupakan non JKP. jadi jika omset di atas 4,8M wp tidak wajib dikukuhkan sebagai PKP
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/03/000120106_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion