faq:2022:02:03:000120055_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengadaan barang apakah tidak termasuk jasa konstruksi? Padahal invoice tersebut berhubungan dgn invoice lain . Jadi maksudnya ada 2 invoice/ kontrak atas pekerjaan dan pengadaan barang untuk satu proyek
Jawaban
Dijelaskan normatif. DPP adalah sebesar Jumlah pembayaran (tidak termasuk PPN) Jumlah pembayaran atau jumlah penerimaan pembayaran ini merupakan bagian dari Nilai Kontrak Jasa Konstruksi. (Pasal 5 ayat (3) PP 51 TAHUN 2008) Nilai Kontrak Jasa Konstruksi adalah nilai yang tercantum dalam satu kontrak jasa konstruksi secara keseluruhan. Kalau ragu sebenarnya dua kontrak yang terpisah tersebut sebenarnya masuk dalam satu kontrak keseluruhan jasa kontruksi atau tidak, bisa konfirm KPP
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/03/000120055_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion