faq:2022:02:03:000120052_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP (melakukan pemusatan PPN dan terdaftar di KPP Madya), cabangnya melakukan kegiatan KMS, mekanisme pelaporannya seperti apa ya mas, mba?
Jawaban
PKP yang terdaftar di KPP madya, KPP di lingkungan kanwil DJP besar atau kanwil jakarta khusus Cara lapornya : 1. SSP lembar ke 3 dilaporkan ke KPP Pratama yang wilayah kerjanya meliputi tempat bangunan didirikan (Pasal 8 ayat (1) PMK-163/PMK.03/2012) 2. Melaporkan dalam SPT masa PPN dengan melampirkan fotokopi dari SSP Lembar ke 3 yang digunakan untuk menyetor PPN atas kegiatan membangun sendiri tersebut. (Pasal 8 ayat (4) PMK-163/PMK.03/2012)
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/03/000120052_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion