faq:2022:02:03:000120032_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#17Q email : Kami ada penjualan barang ke Kawasan berikat. TOP Pelunasan sebelum pengiriman. Pelunasan dari customer tanggal 25 Januari 2022. Pengiriman
Jawaban
#17A: Secara umum begitu. Fp dibuat pada saat penyerahan/pembayaran (mana yg lbh dulu). Tp dapat ditentukan saat lain terutang PPN salah 1 nya sesuai PMK-65, fp dibuat setelah memperoleh sppb yang disetujui BC. Terhadap pemasukan barang ke Kawasan Berikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pengusaha kena pajak yang menyerahkan barang kena pajak: a. wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawas
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/03/000120032_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion