User Tools

Site Tools


faq:2022:02:03:000119939_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya baru saja melakukan penginputan pajak masukan untuk pajak keluaran yang dibuat oleh lawan transaksi pada tanggal 25 Januari 2022. Tapi setelah saya melakukan pengecekan untuk PM yg dikreditkan untuk transaksi dalam negeri pada web e faktur untuk bulan Februari 2022, nilai PM yg bisa dikreditkan bernilai Rp 0 . Saya sudah dapat faktur pajak keluaran oleh lawan transaksi pak. Saya sudah upload pajak masukan dari faktur yg saya peroleh tersebut melalui e tax invoice. Nilai DPPnya Rp. 6.472.727


Jawaban

ada kemungkinan FP yang diinput pembeli ada dibuatkan fp pengganti sama pihak penjual/penerbit fp, atau bahkan dibatalkan, bisa konfirmasi ke penjualnya dulu ya

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B I T C O
A F R K N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L Y D B​ L
 
faq/2022/02/03/000119939_1234.txt · Last modified: (external edit)