faq:2022:02:03:000119915_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tadinya wp pp 23, terus udh abis masa penggunaan pp 23 nya. kan diangggap wp baru. pph pasal 25 nya gimana?
Jawaban
pph pasal 25 dianggap wp baru. artinya masih nihil. untuk 2023 nanti pph pasal 25 nya berapa nominalnya baru ketauan setelah lapor spt tahunan
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/03/000119915_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion