User Tools

Site Tools


faq:2022:02:03:000119910_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pmk 3/2022 itu yg pasal 14 buat tahun 2021 kan?


Jawaban

Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019, dapat menyampaikan laporan realisasi paling lambat tanggal 31 Maret 2022 untuk memanfaatkan insentif PPh Tahun Pajak 2021.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H P K P T
C C O I​ T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T I V W F
 
faq/2022/02/03/000119910_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1