faq:2022:02:02:000184923_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan BKP ke industri kereta api apakah bisa tidak dipungut PPN nya?
Jawaban
sepanjang memenuhi PMK 41/2020 dan dengan SKTD, maka bisa dapat fasilitas tidak dipungut PPN
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/02/000184923_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion