faq:2022:02:02:000183831_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait pembubuhan di ssp dtp pph 21 untuk pembetulan januari sampai dengan juni apakah memakai pmk 149, pmk 82 atau pmk 9
Jawaban
dicantumkan “PPh PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR 149/PMK.03/2021”
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/02/000183831_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion