faq:2022:02:02:000177177_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
utk menggunakan materai elektronik tdk hrs ada surat ketetapan kan ya kak? semua org maupun badan bs menggunakan kan?
Jawaban
untuk pengguna iya, gak harus ditetapin dulu. semua bisa ko menggunakan meterai elektronik ini
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/02/000177177_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion