User Tools

Site Tools


faq:2022:02:02:000148870_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

halo min, untuk kode bukti potong pph 23 atas sewa kendaraan itu pakai 204-100-02 atau 27-100-01 ya?


Jawaban

Ini di ebuni ya? 24-100-02 ini buat sewa sehubungan dengan penggunaan harta (PPh pasal 23) Kalau 27-100-01 ini buat sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta (PPh pasal 26)

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C E᠎ L C E
P I O T J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O A P P F
 
faq/2022/02/02/000148870_1234.txt · Last modified: (external edit)