faq:2022:02:02:000147431_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Income kan ada :1. Omset Per bulan (Dari UMKM)2. Sewa Rumah 3. Jual Mobil 4. Jual Saham / Deviden Saham5. Prive6. Bunga Tabungan dan Deposito dari Bankmau confirm yang masuk threshold PKP 4,8 yang mana aja bu?
Jawaban
Cek PMK 197/ 2015 1) Pengusaha kecil merupakan pengusaha yang selama 1 (satu) tahun buku melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dengan jumlah peredaran bruto dan/ atau penerimaan bruto tidak lebih dari Rp4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah). (2) Jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah jumlah keseluruhan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang dilakukan oleh pengusaha dala
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/02/000147431_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion