faq:2022:02:02:000119817_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
hi taxmin @kring_pajak saya mau tanya,, kalo untuk Jaminan Hari Tua 3.7% itu apakah masuk di perhitungan pph 21 atau tidak? apabila masuk, sifatnya sebagai pengurang atau penambah?? Mas/mba, mau memastikan. masih berlaku ketentuan sesuai tabel nomor 5 sama 6 di resume ini ga ya? http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Jawaban
Masih berlaku
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/02/000119817_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion