User Tools

Site Tools


faq:2022:02:02:000119765_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp bentuk CV berdiri 2020 dan mengalami kerugian fiskal. Tidak termasuk PP23/2018. mengalami kerugian tahun 2021. terkait dgn pelaporan SPT badan jika perusahaan mengalami kerugian fiskal. apakah pelaporannya sama kah seperti pelaporan spt badan umumnya? dan apakah ada perhitungan sendiri jika perushaaan mengalami kerugian fiskal?


Jawaban

WP tidak pakai PP 23. Ketentuan kompensasi kerugian kembali ke pasal 6 ayat (2) UU PPh dan penjelasannya

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F X​ M J Z
K R K X S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P Z F M K
 
faq/2022/02/02/000119765_1234.txt · Last modified: (external edit)