faq:2022:02:02:000119752_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#34Q: Wajib Pajak menanyakan perihal aturan P3B Dubai-Indonesia. Jika WP Badan DN memakai jasa iklan dari dubai (pihak dubai yg memberi jasa dan menerima penghasilan). Pihak Dubai
Jawaban
#34A: PM, tidak ada BUT. Masuk ke Article 7 Laba Usaha, tarif 0% dengan DGT.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/02/000119752_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion