User Tools

Site Tools


faq:2022:02:02:000119728_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#19Q:npwp isteri gabung dengan suami. suami meninggal. npwp apakah perlu diubah menjadi wbt? kemudian jika ingin mengikuti PPS, menggunakan npwp mana ya?


Jawaban

#19A bentar ya mbaa betul, jika suami sudah meninggal maka NPWP diubah menjadi WBT, dan NPWP WBT bisa mengikuti PPS

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B᠎ K J G T
P T M E W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S E X V T
 
faq/2022/02/02/000119728_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1