faq:2022:02:02:000119725_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan ke kawasan berikat dikriim tanggal 20 melalui ekspedisi, sampai kawasan berikat tanggal 25, fp nya tanggal berapa ? sppbnya baru ada tanggal 25
Jawaban
fp harus dibuat sesuai pmk 18/2021 pasal 69 ayat 2, harus ada sppb sebelum menerbitkan fp, untuk bisa memanfaatkan fasilitas ppn tidak dipungut
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/02/000119725_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion