faq:2022:02:02:000119724_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#14Q : Kak, Jika Badan DN memberikan jasa ke Instansi pemerintahan. Dimana IP memotong PPh 23 nya 2%. Untuk BPN nya itu harusnya atas nama Badan atau IP nya ya?
Jawaban
#14A: PM, BPN tetap tercantum NPWP IP, karena pemotongan seperti biasa atas jasa yang diberikan Badan ke IP.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/02/000119724_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion