faq:2022:02:02:000119689_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#23Q: (email) Konsultan pajak ini berbentuk firma a.n. Widy Nugroho dan Rekan. Pemilik firma ingin mengajukan pegawai/stafnya untuk melengkapi semua persyaratan sebagai tenaga ahli konsultan pajak. Apakah hal tersebut diperbolehkan oleh Kementerian Keuangan? Sekira dapat, kami mohon dapat diinformasikan apa saja document yang harus dilengkapi.
Jawaban
#23A: ini lebih ke teknis untuk dapet izin konsultan pajak ya yu ? coba arahkan ke konsultan.pajak.go.id aja untuk konsultasi lebih lanjutnya bisa hubungi (021) 5250208 ext. 50650 atau [email protected]
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/02/000119689_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion