User Tools

Site Tools


faq:2022:02:02:000119642_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau utk 1 SPPB apakah hanya utk 1 Faktur Pajak? kalau ada 1 SPPB digunakan utk 2 faktur pajak, apakah bisa?


Jawaban

1 SPPB defaultnya untuk 1 fp. Namun, 1 sppb bisa untuk beberapa faktur kalau skemanya faktur uang muka dan pelunasan.

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B L V D X
A​ C C T G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H D H X R
 
faq/2022/02/02/000119642_1234.txt · Last modified: (external edit)