faq:2022:02:02:000119610_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 26 dipotong 20% karna ga ada dgt di tahun 2016. kata lawan transaksinya ini ada dgt tapi ga dikasih ke pemotong. kalo misal melakukan pembetulan spt masa lb di tahun 2016 apakah bisa?
Jawaban
jika ada skd seharusnya diberikan ke pemotong. Dalam hal pembetulan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyatakan rugi atau lebih bayar, pembetulan Surat Pemberitahuan harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan.
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/02/000119610_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion