faq:2022:02:02:000119602_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah ada batas waktu utk pengajuan pengembalian 17c dan 17d mas/mba?
Jawaban
untuk batas waktu pengajuan tidak ada diatur, yang pasti untuk memilih pengembalian pendahuluan 17C, wp harus merupakan wp yg ditetapkan sebagai wp kriteria tertentu (pengajuan dulu). untuk pengembalian pendahuluan 17D bisa siapa saja namun harus memenuhi ketentuan di (Pasal 9 ayat (2) PMK-39/PMK.03/2018)
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/02/000119602_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion