faq:2022:02:02:000119579_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pmk 32 2019 jasa konsultasi bisnis. dibuat di indo tapi dimanfaatin di singapur. udh terlanjur buat fp normal 010. trus gmn? fp pengganti?
Jawaban
sepanjang memenuhi ketentuan tersebut, kan bisa disebut ekspor JKP tarif 0% ya, dan kalo memang demikian haruse bikinnya adalah PE JKP..Apabila dia bikinnya faktur pajak, berarti atas FP tersebut dibatalkan dan terbitkan PE JKP..
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/02/000119579_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion