faq:2022:02:02:000119508_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 21 masa, LB tapi lupa ceklis kompensasi ke masa apa. itu bagaimana?
Jawaban
untuk pembetulan kompensasinya silahkan konfirmasi ke kpp.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/02/000119508_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion