User Tools

Site Tools


faq:2022:02:02:000119505_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan jual produk ke pembeli dan memberikan cashback. aspek perpajakannya apa?


Jawaban

Apakah cashback yang dimaksud diberikan kepada semua pembeli atau konsumen akhir tanpa diundi atau baru diberikan cashback jika memenuhi kondisi/persyaratan tertentu saja ? bisa dijelaskan detail mekanisme pemberian cashbacknya. Dan apakah yang menerima cashback adalah badan atau OP ? Apabila transaksi pemberian cashback yang dimaksud memenuhi pasal 4 ayat 1 per 11/2015, maka tidak dilakukan pemotongan PPh. Pemotongan Pajak Penghasilan tidak berlaku untuk hadiah langsung dalam penjualan baran

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L T D Y​ U
J K F W S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R R᠎ B V F
 
faq/2022/02/02/000119505_1234.txt · Last modified: (external edit)