faq:2022:02:02:000119482_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
orang pribadi pekerjaan bebas penghasilannya lebih dari 4,8 M apakah wajib pkp?
Jawaban
kalo jasa pekerjaan bebas yang diserahkan masuk ke jkp makan wajib pkp. PMK-197/PMK.03/2013
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/02/000119482_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion