faq:2022:02:01:000119575_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat Pagi pak, saya mau menanyakan, untuk insentif PPh Final (PP23'18) diketerangan SSE nya tetap menggunakan PMK 149 ?
Jawaban
masa pajak januari 2022, sudah tidak ada perpanjangan insentif, tidak menggunakan uraian
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/01/000119575_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion