faq:2022:01:31:000119314_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
hibah pengecualian dari pengalihan tanah dan atau bangunan harus ada skb ya
Jawaban
benar, Pengecualian diberikan dengan penerbitan SKB PPh. (Pasal 3 ayat (1) PER-30/PJ/2009). untuk bphtb silakan hubungi dinas pendapatan daerahnya.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/31/000119314_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion