User Tools

Site Tools


faq:2022:01:31:000119200_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penyerahan jasa konstruksi pembayarannya per termin, berarti kan buat fp nya per pembayaran, kalau ada retensi, jadi pembayaran terminnya ditunda, berarti buat fp nya pas pembayaran retenti ?


Jawaban

jika memang pembayarannya terjadi lebih dulu dari penyerahan maka pas bayar retensi itu buat fp

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S F K᠎ V B
N C J X O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W E A M V
 
faq/2022/01/31/000119200_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)