faq:2022:01:31:000119152_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
1 rumah warisan yg diperoleh thn 1999 diwariskan kepada 2 orang anak. Jika asumsinya kedua anak tsb sudah pernah mengikuti TA, maka jika ikut PPS kebjjakan 1 ikut twrif 8% ya? Utk nilai rumah yang diikutkan PPS bagaimana ya? Karena 1 rumah diwariskan ke 2 orang. Dan bagaimana utk pelaporannya di spt tahunan?
Jawaban
off
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/31/000119152_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion