User Tools

Site Tools


faq:2022:01:31:000119094_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Bagaimana cara mengubah billing yang salah input? Kasusnya ada z melakukan pembuatan billing untuk pembayaran pajak proyek yg z krjkan, namun di saat sedang berlangsung ternyata ada perubahan RAB, makanya pajaknya jg berubah. – ijin bertanya mas/mba, kalo seperti ini ditanya dulu kah apakah pajak terutangnya jadi kurang bayar atau lebih bayar? atau bagaimana ya mas/mba?


Jawaban

jika billingnya belum digunakan untuk pembayaran pajak, tinggal buat billing baru saja yang benar, billing yang salah diabaikan. jika sudah dilakukan pembayaran atas billing tsb, ada 2 kondisi : 1. jika nominalnya berubah menjadi lebih besar, tinggal menyetorkan sisa kekurangannya. 2. jika nominalnya berubah menjadi lebih kecil, bisa dilakukan pbk atau pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang sesuai PMK-187/PMK.03/2015, tentunya dengan melihat ketentuan terkait yang berlaku

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S A S H K
S C A P F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N S B C K
 
faq/2022/01/31/000119094_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)