User Tools

Site Tools


faq:2022:01:28:000183804_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

misalkan gini pak, jadi kita pembeli, bertransaski dengan penjual yg berada di kawasan berikat. si penjual yg dari kawasan berikat sudah menerbitkan faktur pajak, srt jalan dan invoice per tanggal 31 oktober. padahal aktualnya, barang tersebut sd saat ini masih belum dikirimkan oleh mereka. Apakah faktur pajak yg sudah terlanjur terbit tersebut bisa dibatalkan?


Jawaban

Sudah diterbitkan faktur pajak berdasarkan invoice, seharusnya sudah benar. Tapi jika memang transaksinya batal dan bisa dibuktikan dengan dokumen pembatalan maka faktur pajak tersebut bisa dibatalkan.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K H O X V
O I Y J E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y​ S N H J
 
faq/2022/01/28/000183804_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)