faq:2022:01:28:000183800_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya untuk laporan realisasi PPh 21 DTP. nilai brutonya itu hanya atas penghasilan teraturnya ya? jadi penghasilan terartur gaji+tunjangan 10.000.000 kemudian penghasilan tidak terarut bonus 5.000.000 Total gross income di SPT PPh 21 kan 15.000.000 Tapi untuk laporan penghasilan bruto PPh 21 DTP itu Rp. 10.000.000 aja ya?
Jawaban
yang dilapor adalah penghasilan bruto yang dapet DTP sesuai PMK 9/ 2021
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/28/000183800_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion