User Tools

Site Tools


faq:2022:01:28:000180837_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

biaya berupa kerugian selisih kurs mata uang asing yg di Pasal 6 ayat (1) huruf e uu pph itu ada ketentuan turunannya ga ya? atau cuma di uu aja?


Jawaban

ga ada aturan turunannya ya mba, cm diatur di UU PPh dan di pasal 9 PP 94/2010 aja. Itupun ga menerangkan lebih lanjut

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P E C T᠎ X
H M T L V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G D T H᠎ D
 
faq/2022/01/28/000180837_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1