faq:2022:01:28:000180837_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
biaya berupa kerugian selisih kurs mata uang asing yg di Pasal 6 ayat (1) huruf e uu pph itu ada ketentuan turunannya ga ya? atau cuma di uu aja?
Jawaban
ga ada aturan turunannya ya mba, cm diatur di UU PPh dan di pasal 9 PP 94/2010 aja. Itupun ga menerangkan lebih lanjut
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/28/000180837_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion