faq:2022:01:28:000118905_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
awal September saya sudah membayar PIB sesuai jumlah awal yg diterbitkan Dirjen Bea Cukai tapi di akhir Septembernya terbit SPTNP Kurang Bayar atas PIB tersebut. tapi di akhir Septembernya terbit SPTNP Kurang Bayar atas PIB tersebut. kami mengajukan banding / keberatan, sekian lama menunggu akhirnya banding kami di tolak, sehingga kami harus membayar SPTNP kurang bayar tersebut. kami baru membayarkan SPTNP Kurang bayar tersebut baru di tanggal 14 Januari 2022 kemarin bu. nah yg ingin saya tanya
Jawaban
dikreditkan sesuai masa pajak yang ada di SPTNP nya
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/28/000118905_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion